>>> BALAI PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU BARANG

>>> PENDAHULUAN

Dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini, menuntut kepada setiap negara membuka pasar bebas sehingga persaingan menjadi semakin ketat, tidak terkecuali iuntuk produk ekspor non migas seperti komoditi hasil pertanian, perkebunan dan industri. Konsumen pada saat ini lebih mengutamakan mutu, dimana mereka berani membayar dengan harga lebih tinggi apabila barang yang didapat bermutu.

Untuk membuktikan bahwa produk yang dihasilkan oleh produsen atau produk yang diekspor bermutu, perlu dilakukan pengujian oleh laboratorium yang berkompeten. Lboratorium UPT - BPSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, saat ini telah mampu melakukan pengujian terhadap mutu komoditi hasil perkebunan seperti kopi, panili, kakao, cengkeh, pala, fuli dan hasil perkebunan lainnya untuk keperluan ekspor maupun pasar dalam negeri.

>>> FASILITAS

Dalam menunjang pelaksanaan pengujian, Laboratorium UPT-BPSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali memiliki fasilitas gedung dan peralatan yang lengkap dan terkalibrasi serta didukung oleh SDM yang handal baik sebagai Penguji Mutu Barang (PMB) maupun Petugas Pengambil Contoh (PPC) yang terintegrasi oleh Lembaga Serifikasi Personil PPC yang sudah diakreditasi oleh KAN.

>>> ACUAN
Laboratorium Penguji telah menerapkan sistem menejemen mutu yang mengacu pada standar Internasional yaitu : ISO/IEC 17025: 2005. Untuk melaksanakan pengambilan contoh dan pengujian mengacu pada SNI
 
 
TATA CARA PELAYANAN PENGUJIAN